title

About

About

slider

Recent

Powered by Blogger.

Total Pageviews

About us

Followers

Navigation

PERUBAHAN DAN KONFLIK SOSIAL

1. KONSEP DAN RASIONAL “SOSIAL STUDIES” SECARA UMUM
Hasil gambar untuk GAMBAR TENTANG PERUBAHAN DAN KONFLIK SOSIAL
Dalam wacana kurikulum sistem Pendidikan di Indonesia terdapat tiga jenis program pendidikan sosial, yakni : Program (pendidikan) ilmu-ilmu sosial (IIS) yang dibina pada fakultas-fakultas sosial murni; disiplin ilmu pengetahuan sosial (PDPIS) yang dibina pada fakultas-fakultas pendidikan ilmu sosial; dan pendidikan ilmu pengetahuan sosial (PIPS) yang diberikan terutama di dalam pendidikan persekolahan
Perkembangan PIPS dan PDIPS secara konseptual terkait erat pada konsep “sosial studies” secara umum, dan secara kurikuler terkait erat pada perkembangan PIPS dalam dunia persekolahan. Oleh karena itu untuk melihat bagaimana karakteristik dan perkembangan PDIPS perlu dikaitkan dengan konsep, dan perkembangan “sosial studies” dan konsep serta perkembangan PIPS dalam dunia persekolahan.
Konsep “sosial studies” secara umum berkembang secara evolusioner di Amerika Serikat sejak tahun 1800-an, yang kemudian mengkristal menjadi domain pengkajian akademik pada tahun 1900-an, antara lain berdirinya National Council for the Sosial Studies (NCSS) pada tahun 1935. Pilar akademik pertama muncul dalam pertemuan pertama NCSS tahun 1935, berupa kesepakatan untuk menempatkan “sosial studies” sebagai “core curriculum”, dan pada tahun 1937 berupa kesepakatan mengenai pengertian “sosial studies” yang berawal dari pandangan Edgar Bruce Wesley, yakni “The sosial studies are the sosial. Science simplified for pedagogical purposes”.
Dari penelusuran histories epistemologis, tercatat bahwa dalam kurun waktu 40 tahunan sejak tahun 1935 bidang studi “sosial studies” mengalami perkembangan yang ditandai dengan ketakmenentuan, ketakberkeputusan, ketakbersatua, dan ketakmajuan. Antara tahun 1940-1950 “sosial studies” mendapat serangan dari berbagai sudut; tahun 1960-1970-an timbul tarik menarik antara pendukung gerakan the new sosial studies yang dimotori oleh para sejarawan dan ahli-ahli ilmu sosial dengan gerakan “sosial studies” yang menekankan pada “citizenship educatin”. Para pendukung gerakan “the new sosial studies” kemudian mendirikan Sosial Science Education Consortium (SSEC). Sedangkan NCSS terus mengembangkan gerakan “sosial studies” yang terpisah pada “citizenship education:
Pada era 1980-1990-an NCSS kelompok berhasil, menyepakati “scope and sequence of sosial studies” yakni tahun 1963; kemudian pada pada tahun 1989 berhasil disepakati konsep “sosial studies” untuk abad ke-21 yang dituangkan dalam “Charting A Course: Sosial Studies for the 21st Century”, dan terakhir pada tahun 1994 disepakati “Curriculum Standards for Sosial Studies”. Dalam perkembangan terakhir itu NCSS masih tetap menempatkan “citizenship education” sebagai inti dari tujuan “sosial studies”. Sementara itu pada kelompok SSEC, kelompok bidang studi ekonomi mengembangkan secara tersediri “economics education”.

2. PARADIGMA PENDIDIKAN IPS INDONESIA
Pemikiran mengenai konsep pendidikan IPS di Indonesia banyak dipengaruhi oleh pemikiran “sosial studies” di Amerika Serikat sebagai salah satu negara yang memiliki pengalaman panjang dan reputasi akademis yang signifikan dalam bidang itu. Reputasi tersebut tampak dalam perkembangan pemikiran mengenai bidang itu seperti dapat disimak dari berbagai karya akademis yang antara lain dipublikasikan oleh National Council for the Sosial Studies (NCSS).

Konsep IPS untuk pertama kalinya masuk ke dalam dunia persekolahan terjadi pada tahun 1972-1973, yakni dalam kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) IKIP Bandung. Dalam kurikulum SD 8 tahun PPSP digunakan istilah “Pendidikan Kewargaan Negara/Studi Sosial” sebagai mata pelajaran sosial terpadu. Dalam kurikulum tewrsebut digunakan istilah Pendidikan Kewargaan Negara yang di dalamnya tercakup Sejarah Indonesia, Ilmu Bumi Indonesia, dan Civics yang diartikan sebagai Pengetahuan Kewargaan Negara.
Dalam kurikulum 1975 pendidikan IPS menampilkan empat profil yakni: (1) Pendidikan Moral Pancasila menggantikan Pendidikan Kewargaan Negara sebagai suatu bentuk pendidikan IPS khusus yang mewadahi tradisi “citizenship transmission”; (2) pendidikan IPS terpadu untuk Sekolah Dasar; (3) Pendidikan IPS menaungi mata pelajaran geografi, sejarah, dan ekonomi koperasi; dan (4) pendidikan IPS terpisah-pisah yang mencakup mata pelajaran sejarah, geografi dan ekonomi untk SMA, atau sejarah dan geografi untuk SPG.

Bila disimak dari perkembangan pemikiran pendidikan IPS yang terwujudkan dalam kurikulum sampai dengan dasawarsa 1990-an ini pendidikan IPS di Indonesa mempunyai dua konsep pendidikan IPS, yakni: pertama, Pendidikan LPS yang diajarkan dalam tradisi “citizenship transmission” dalam bentuk mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dan Sejarah Nasional; kedua, pendidikan IPS yang diajarkan dalam tradisi “sosial science” dalam bentuk pendidikan IPS terpisah dari SMU, yang terkonfederasi di SLTP, dan yang terintergrasi di SD.

Dilihat dari perkembangan pemikiran yang berkembang di Indonesia sampai saat ini pendidikan IPS terpilah dalam dua arah, yakni: Pertama, PIPS untuk dunia persekolahan yang pada dasarnya merupakan penyederhanaaan dari ilmu-ilmu sosial, dan humaniora, yang diorganisasikan secara psiko-pedagogis untuk tujuan pendidikan persekolahan; dan kedua,PDIPS untuk perguruan tinggi pendidikan guru IPS yang pada dasarnya merupakan penyeleksian dan pengorganisasian secara ilmiah dan meta psiko-pedagogis dari ilmu-ilmu sosial, humaniora, dan disiplin lain yang relevan, untuk tujuan pendidikan. Professional guru IPS. PIPS merupakan salah satu konten dalam PDIPS.


MODUL 2. PERUBAHAN DAN KONFLIK SOSIAL

1. PERILAKU SOSIAL
Perilaku erat kaitannya dengan kepribadian, yang terbentuk melalui sosialisasi semenjak masa kanak-kanak sampai usia tua, sehingga menjadi ajang pembinaan kepribadian (personality building) bagi seseorang. Sosialisasi dan kepribadian akan membentuk sistem perilaku (behavior sistem), dimana perilaku tersebut harus menyesuaikan dengan kaidah yang berlaku (conformity), tetapi sering terjadi perilaku yang menyimpang (deviation) yang memicu terjadinya perubahan sosial.

Tindakan sosial adalah tindakan individu yang diarahkan pada orang lain dan memiliki arti, baik bagi diri si pelaku maupun bagi orang lain. Dalam tindakan sosial mengandung tiga konsep, yaitu tindakan, tujuan dan pemahaman. Cirri-ciri sari tindakan sosial adalah: tindakan memiliki makna subjektif, tindakan nyata yang bersifat membantin dan bersifat subjektif, tindakan berpengaruh positif, tindakan diarahkan pada orang lain dan tindakan merupakan respons terhadap tindakan orang lain. Berdasarkan tingkat pemahamannya, terdapat rasionalitas instrument, rasionalitas berorientasi nilai dan tindakan afektif serta tindakan tradisional.

Interaksi sosial merupakan prasayarat terbentuknya masyarakat, karena melalui interaksi tersebut akan terjalin hubungan antarindividu dan individu dengan kelompok serta hubungan antar kelompok, yang ditandai dengan adanya hubungan timbale balik antara pihak yang berinteraksi. Terjadinya interaksi sosial diperlukan kontak sosial dan komunikasi. Imitasi, sugesti, identifikasi dan simpati, merupakan faktor yang dapat melangsungkan interaksi sosial. Dalam kehidupan sehari-hari ditemui dua bentuk interaksi sosial, yaitu yang bersifat asosiatif dan disosiatif. Bentuk interaksi sosial yang bersifat asosiatif adalah kerjasama (cooperative) dan akomodasi (accommodation) , sedangkan yang termasuk ke dalam bentuk disosiatif yaitu persaingan (competition), kontraversi (contravention) dan pertentangan (conflict).

2. PERUBAHAN SOSIAL
Dinamika masyarakat dicirikan dengan adanya perubahan sosial, oleh karena itu tidak ada satu masyarakat pun yang statis. Terjadinya perubahan pada salah satu aspek kehidupan dapat menimbulkan perubahan pada aspek yang lainnya, baik yang menyangkut material maupun nonmaterial, sehingga sering menimbulkan disintegrasi yang diikuti dengan adanya reorganisasi untuk mencapai keseimbangan dalam kehidupan sosial.

Perubahan sosial dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal. Yang termasuk faktor internal yaitu yang berasal dari masyarakat itu sendiri, seperti : perubahan komposisi penduduk, konflik dan penemuan baru. Sedangkan faktor eksternal yaitu yang berasal dari luar masyarakat, seperti : bencana alam, peperangan, intervensi dan budaya asing. Selain itu, terdapat pula faktor penghambat dan pendorong perubahan. Faktor penghambat yaitu : perkembangan ilmu pengetahuan yang berjalan lambat, sikap tradisional, solidaritas kelompok tinggi, kepentingan, prasangka buruk pada pihak luar san takut akibat dari perubahan. Faktor pendorong perubahan adalah pendidikan yang maju, sikap menghargai karya orang lain, toleransi dan sistem masyarakat terbuka.

Berlangsungnya perubahan dapat terjadi secara lambat atau cepat, meliputi skala kecil dan besar, direncanakan dan tidak direncanakan. Perubahan sosial yang cepat dan tidak direncanakan sering menimbulkan disintegrasi dalam berbagai bentuk konflik sosial.

3. KONFLIK SOSIAL
Konflik sosial adalah pertentang antar anggota atau antar kelompok dalam masyarakat yang sifatnya menyeluruh, yang disebabkan oleh adanya beberapa perbedaan, yaitu perbedaan individu, perbedaan pola budaya, perbedaan status sosial, perbedaan kepentingan dan terjadinya perubahan sosial. Bagi masyarakat, terjadinya konflik memiliki beberapa fungsi yaitu : mendorong upaya akomodasi, menjadi media untuk meningkatkan solidaritas, memungkinkan terjalinnya kerjasama, meningkatkan peran individu dan mendorong terjadinya komunikasi. Terdapat enam bentuk konflik sosial yaitu: konflik pribadi, konflik kelompok, konflik antar kelas, konflik rasial, konflik politik dan konflik budaya. Berdasarkan tingkatannya, konflik sosial dibedakan atas tiga tingkatan, yaitu : konflik tingkat rendah, konflik tingkat menengah dan konflik tingkat tinggi. Agar supaya konflik tersebut tidak menimbulkan disintegrasi dalam masyarakat, maka diperlukan upaya-upaya untuk mengatasinya. Cara yang biasa ditempuh untuk mengatasi konflik tersebut adalah melalui, konsiliasi, mediasi, arbitrasi, paksaan dan détente.

Modul 3. MANUSIA DAN LINGKUNGAN

1. SALING KETERGANTUNGAN ANTARA MANUSIA DAN LINGKUNGAN
Sejak masa prasejarah nenek moyang kita sudah mempunyai kemampuan merefleksikan bagaimana dunia sekelilingnya mempengaruhi dalam kehidupannya sehari-hari. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi diharapkan mampu menjelaskan suatu pandangan yang lebih bijak tentang hubungan timbal balik antara manusia dan lingkungan alam.

Beberapa ahli ilmu pengetahuan alam menyatakan bahwa teknik-teknik baru yang digunakan oleh manusia akan mampu mengontrol alam serta meningkatkan kesejahteraan umat manusia di masa mendatang. Sebaliknya ahli-ahli lain berpendapat bahwa kita masih sangat terikat dari “campur tangan alam.”

Secara hakikat pemikiran kondisi geografik, menolak gagasan yang mengatakan lingkungan hidup mengontrol tindakan-tindakan manusia. Menurut pemikiran geografi malah terjadi sebalinya, yakni bahwa manusia secara aktif merupakan agen dominan yang mampu memanipulasi dan memodifikasi habitatnya (lingkungan sekitarnya). Walaupun demikian kita tidak bisa lepas dari pengaruh alam.

Seacara sederhana dapat dikatakan bahwa suatu kebudayaan adalah keseluruhan pandangan hidup suatu penduduk yang penekanannya pada standar yang idealis, didesain oleh penduduk bagi kepentingannya.

Carl Ritter seorang tokoh yang sangat memperhatikan tentang sejarah perkembangan kebudayaan umat manusia yang beranekaragam dipelbagai belahan dunia. Menurut pendapatnya masyarakat manusia akan mengalami perkembangan dari bangsa barbarisme, yang sangat kejam sampai menjadi bangsa yang beragama dan beradab.

Alexander Van Humblodt berdasarkan hasil studinya yang dilakukan tentang bentang lahan, iklim, mencoba membahas adanya perbedaan kebudayaan antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya.

Hipocrates, Aristoteles dan Jean Bodin menggambarkan adanya pengaruh setiap habitat terhadap penduduknya. Sebagai contoh karena iklim di Eropa terdiri dari beberapa musim hingga fisik orang-orang Eropa lebih besar daripada orang-orang Asia. Demikian juga dalam hal perjuangan, organisasi maupun politik.

Dalam geografi adanya suatu pendekatan yang dikenal dengan inveronmentalisme. Paham ini melaetakan pondasi yang terpenting dalam pandangannya bahwa aktivitas manusia kondisinya sedemikian kuat atau dipengaruhi oleh lingkungan hidup.
Sedangkan Federik Ratzel seorang ahli geografi dan etnologi, merupakan orang pertama yang menyanggah keyakinan kaum inveronmentalis, dalam argumentasi di salahsatu essainya ia menegaskan posisi yang paling penting adalah faktor kebudayaan.

2. DAMPAK PERUBAHAN LINGKUNGAN TERHADAP KEHIDUPAN MANUSIA
Bagi ahli geografi dampak manusia terhadap lingkungan alam sesungguhnya lebih banyak diperhatikan bila dibandingkan dengan kaitannya isu-isu sosial.

Untuk memahami bagaiman asal mula perubahan energi dari satu makhluk ke makhluk lain di bumi maka dapat digambarkan sebagai berikut: Kehidupan di bumi berasal dari energi matahari. Melalui fotosintesa diubahlah energi ini ke dalam bentuk energi kimia di dalam tumbuh-tumbuhan. Sebagai respon bagi kita untuk bertahan hidup, serta semua makhluk hidup lainnya, maka kita makan tumbuh-tumbuhan tersebut dalam proses ini energi kimia yang terkandung dalam tumbuh-tumbuhan ditaransformasi menjadi energi gerak. Beberapa makhluk hidup memang tidak langsung makan tumbuh-tumbuhan. Tetapi energi mereka didapatkan dengan cara memakan binatang serangga dan ikan, bila ditelusuri kebelakang akhirnya sampai pada tanaman.

Semakin tinggi teknologi suatu masyarakat semakin bertambah besar tingkat ketergantungannya pasa konsumsi energi dan semakin besar hilangnya panas. Maka akan menciptakan lembaga pengrusakan pada biosfir atau oktosfir.

Dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang makin pesat dorongan pertumbuhan ekonomi berbagai negara mengakibatkan berbagai pemborosan sumber daya alam yang berakibat kemorosotan kualitas lingkungan.

Pada saat ini terjadinya kemorosaotan kualitas lingkungan sudah menjangkau ke berbagai segi kehidupan. Sebagai contohnya antara lain terjadinya ; mutasi gen antar manusia terselubung, hujan asam, dampak rumah kaca, lobang lapisan ozon.

3. PENGELOLAAN LINGKUNGAN
Kemampuan lingkungan hidup sangat terbatas secara kuantitas atau jumlahnya.
Peraturan pengelolaan lingkungan hidup:Udang-undang No. 23 tahun 1997.

Pengertian lingkungan hidup (UU No 4 tahun 1982 atau No. 23 tahun 1997) sebagai suatu kesatuan ruang yang terdiri dari benda, daya, keadaan, makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya. Komponen lingkungan hidup:
fisik,
biotis,
sosial,
ekonomi,
budaya dan
kesehatan masyarakat.

Azas Pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup: pengelolaan lingkungan hidup untuk menunjang pembangunan yang berkesinambungan (berkelanjutan).

Setia orang mempunyai kewajiban untuk dapat memelihara lingkungan hidup di muka bumi.
Perangkat pengelolaan lingkungan: AMDAL, UKL, UPL.
Penyelenggaraan pengelolaan lingkungan dengan memanfaatkan perangkat sukarela dianggap sebagai gambaran kepedulian yang tinggi dalam upaya pengelolaan lingkungan.

Permasalahan lingkungan telah mendapat perhatian yang luas di berbagai negara sejak dasawarsa 1970-an hingga sekarang ini

Konferensi lingkungan hidup sedunia di Stockholm tahun 1972 maka sampai sekarang telah banyak dikeluarkan penanganan masalah lingkungan baik oleh masing-masing negara maupun antar negara.
Isu-isu lingkungan telah menjadi isu seluruh dunia seperti rusaknya lapisan ozon, masalah perubahan iklim global dan lain sebagainya. Ini semua menunjukkan bahwa dalam melakukan pembangunan perlu dilakukan melalui pendekatan ekologis.

Perubahan lingkungan yang disebabkan oleh pembangunan, baik yang direncanakan maupun di luar rencana, dapat menurunkan atau menghapus kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan kita pada tingkat kualitas hidup yang lebih tinggi.
Share
Banner

Post A Comment:

0 comments: